About

Senin, 27 Februari 2012

Puasa Melepas Kebiasaan Merokok

Puasa : Bahaya merokok

Pada tahun 1604, Raja James 1 menulis tentang pemeriksaan atas mayat-mayat para perokok berat. Dia menemukan bahwa pada tubuh bagian dalam mayat-mayat itu tercemar dan terinfeksi oleh semacam bubuk hitam dan berminyak. Kenyataan ini paling tidak membuktikan bahwa rokok itu berbahaya.

Satu isapan sebatang rokok saja mengandung puluhan ribu zat polutan. Jika asap ini dingin, beberapa di antaranya berubah menjadi caftan yang dapat menghasilkan tar tembakau. Tar yang berwujud massa berwarna cokelat tersebut dapat menempel pada paru-paru, kuku, dan gigi perokok. Oleh karena itu, para perokok berat umumnya memiliki kuku dan gigi kuning kecokelatan.

Seseorang yang menghabiskan sepuluh batang rokok sehari, dalam setahun paling tidak telah menghirup 30.000 kali asap rokok. Padahal, dalam sekali isap terhirup sekitar 4.000 macam zat polutan. Zat polutan yang dikandung asap tembakau antara lain: nikotin, karbon monoksida (gas beracun yang keluar dan knalpot), acetone (penghapus cat), methanol (bahan bakar roket), nepthalene (kapur barus), cadmium (dipakai pada accu mobil),

vinyl chloride (bahan plastik PVC), DDT (racun serangga), arsenic (racun semut putih), toluene (pelarut industri), amonia (pembersih lantai), bhutane (bahan bakar korek api), dan hidrogen cyanide (racun yang digunakan untuk pelaksanaan hukuman mati). Bila terbawa oleh aliran darah, zat-zat tersebut dapat mempengaruhi berbagai organ tubuh.

Nikotin, racun paling berbahaya yang dikandung oleh rokok, memang dapat menenangkan pikiran. Inilah sesungguhnya yang dicari-cari oleh perokok sebagaimana halnya obat-obatan yang memiliki fungsi adiktif yang memberi efek kecanduan kepada para pemakainya. Setelah mengisap asap rokok, sekitar 7,5 detik kemudian nikotin telah tiba di otak dan kemudian merangsang hormon yang dapat menimbulkan perasaan tenang.

Gerbang pertama yang menjadi sasaran asap rokok adalah paru-paru, salah satu organ di dada yang memiliki susunan rumit. Paru-paru terdiri a tas lima jenis sel yang semuanya sangat peka terhadap kerusakan yang diakibatkan oleh asap rokok. Selain ke Paru-paru, racun-racun rokok juga menyebar ke setiap sel dalam tubuh. Dengan demikian, kerusakan yang timbul dimulai dari tingkat sel sampai ke berbagai organ serta sistem organ dalam tubuh.

Merokok mengakibatkan kesehatan paru-paru terancam. Hemoglobin lebih mudah membawa karbon dioksida daripada membawa oksigen ke paru-paru. Dengan demikian, otot tidak memperoleh oksigen yang cukup. Sedangkan, nikotin yang terbawa dalam aliran darah dapat mempengaruhi denyut jantung, kulit, penyempitan pembuluh darah, dan menyebabkan hati melepaskan gula ke dalam aliran darah.

Sekian banyak penyakit dapat ditimbulkan oleh kebiasan buruk merokok, antara lain: jantung koroner, kanker paru-paru, kanker mulut/ tenggorokan/kerongkongan, bronkhitis, penyakit pembuluh darah otak, ulkus peptikum, gangguan janin dalam kandungan, dan emfisema (penyakit paru-paru yang juga diderita oleh penderita bronkhitis). Pada penderita emfisema, 80% energi yang dimiliki hanya digunakan untuk bernapas.

Para ahli dari WHO menyatakan bahwa di suatu negara dengan kebiasaan merokok yang telah meluas, kebiasaan merokok itu menyebabkan terjadinya 80-90% kematian akibat paru-paru, 75% kematian akibat bronkhstis, 40% kematian akibat kandung kencing, dan 25% kematian akibat penyakit jantung iskemik. Tradisi merokok menyebabkan kematian mendadak akibat serangan jantung antara 2-4 kali.

Dampak rokok terhadap kesehatan tubuh tidak hanya dirasakan oleh para perokok aktif, tetapi juga dirasakan oleh para perokok pasif, yaitu mereka yang tidak merokok tetapi ikut mengisap asap rokok. Dalam jangka waktu yang panjang, limpahan asap rokok ini juga dapat berisiko sama dengan yang diderita oleh para perokok aktif.

Pada umumnya, orang mengetahui bahwa kebiasaan merokok yang dilakukannya dapat merusak kesehatan. Namun, bagi orang yang sudah kecanduan, menghentikan semuanya itu tidaklah mudah. Lebih-lebih bila kebiasaan buruk ini sudah dimulai sejak usia kanak-kanak ditambah lagi dengan pengaruh lingkungan yang kerap memberikan dukungan kepadanya.

Agaknya cukup banyak kandungan-kandungan Al-Qur’an maupun al-hadits secara tersirat yang menunjukkan buruknya kebiasaan merokok ini. Sebagian besar ulama karena itu memfatwakan haram atau setidak-tidaknya makruh. Namun, pengaruh argumentasi hukum Al-Qur’an, al-hadits, maupun fatwa para ulama terasa belum cukup memberikan tekanan untuk menghentikan semaraknya rutinitas merokok di masyarakat. Apa pun yang dikatakan kepadanya tidak akan mengubah kebiasaannya. Dari sini, diperlukan peran serta pemerintah berupa tekanan atau ketegasan hukum berikut sanksinya. Tidak sekadar peringatan atau peringatan sekadarnya karena menimbang pemasukan dari hasil pajak rokok yang cukup besar dalam membantu keuangan negara, sementara kemerosotan generasi terabaikan. Khalifah Utsman bin Affan menyatakan,

“Sesungguhnya Allah menertibkan (mengatur, mencegah) dengan sultan apa yang tidak bisa ditertibkan (diatur, dicegah) dengan Al-Qur’an.”

Ibadah puasa melatih manusia untuk melepaskan diri dari cengkeraman kebiasaan. Puasa mendidik agar tidak terikat oleh tradisi dan rutinitas tertentu apalagi tradisi dan rutinitas itu buruk. Kebiasaan sarapan pada pukul 07.00 misalnya, diubah menjadi makan sahur pukul 04.00 pagi, sedangkan makan siang ditiadakan dan diubah waktunya pada saat matahari terbenam. Kebiasaan merokok pun ikatannya lepas dan diubah waktunya menjadi pada malam hari.

Dengan hikmah melepaskan cengkeraman kebiasaan ini aktivitas puasa akan dapat mengatasi kebiasaan merokok secara berangsur-angsur, selama disertai dengan niat (azam) yang kuat untuk mengendalikan diri dan berhenti, karena inti puasa adalah pengendalian diri (imsak). Selama menjalani puasa, orang berlatih lepas dari kebiasaan merokok dan ternyata bisa karena ada kemauan. Pada saat puasa, mengkonsumsi makanan yang

sehari-hari dihalalkan saja harus dikendalikan maka lebih-lebih
mengkonsumsi makanan yang diharamkan dan di makruhkan. Intinya adalah kemauan untuk memutus kebiasaan. Bila tidak ada kemauan maka sampai kapan pun kebiasaan buruk akan terus berjalan lebih-lebih yang telah dimulai sejak usia dini. Hanya saja, puasa efektif membantu mengatasinya. Pepatah bijak menyebutkan,

“Barangsiapa membiasakan sesuatu pada masa remaja maka dia akan terbiasa dengannya hingga waktu dewasa.”

Riset para ahli membuktikan setelah menjalani puasa, darah para pecandu rokok bersih dan racun nikotin. Jika nikotin telah bersih dari tubuh para perokok, kecanduan akan berkurang dan secara berangsur-angsur akan lenyap. Efek mulut asam pada pecandu rokok yang berusaha menghentikan kebiasaannya bersifat sementara dan dapat diatasi dengan mengkonsumsi buah-buahan atau permen sebagai pengganti rokok.

Mekanisme puasa terhadap efek kecanduan rokok adalah jantung dapat bekerja sebagaimana mestinya, peredaran darah kembali normal sehingga tampak lebih sehat, dan kepekaan indra perasa dan pencium meningkat sehingga dapat lebih menikmati kelezatan makanan yang disantap.

Jika kecanduan terhadap rokok dapat dihentikan dengan menjalani puasa, tidak mustahil, kecanduan serupa seperti kecanduan alkohol, narkotik, ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya dapat pula diatasi dengan puasa. Kuncinya sekali lagi ada pada Mat yang ikhlas dan kemauan yang kuat untuk mengendalikan diri.

0 komentar:

Posting Komentar